Bawaslu Banggai Laut Ikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan
humas | Selasa, Agustus 20, 2024 - 08:48
Bogor, anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Muardi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Senin (19/08/2024).
Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi itu bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap keterangan yang akan disampaikan oleh pengawas pemilu dalam pemberian keterangan atas potensi terjadinya perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Tahun 2024 nantinya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Bawaslu RI Puadi dalam sambutannya mengatakan Bimtek ini sangat penting diikuti sebab peran Bawaslu sebagai lembaga yang akan memberikan keterangan dalam perselisihan hasil pemilihan menjadi fundamental karena Bawaslu selalu mengawasi seluruh tahapan pemilihan dan tentunya semua hasil pengawasan tersebut tertuang dalam formulir hasil pengawasan.
Lanjut Puadi juga mengatakan bahwa apa yang menjadi catatan hasil pengawasan Bawaslu akan dijadikan catatan tertulis ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik mengenai temuan maupun hasil pengawasan Bawaslu yang kemudian itu akan menjadi bahan pertimbangan MK dalam memutus perselisihan hasil pemilihan.
Bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Konstitusi RI di Bogor Provinsi Jawa Barat, Bimbingan Teknis dibuka langsung oleh Sekjen Mahkamah Konstitusi RI Heru Setiawan yang berlangsung selama empat (4) hari dari tanggal 19 sampai 22 Agustus 2024, serta diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia yang membidangi divisi Hukum.