Lompat ke isi utama

Berita

Hari Terakhir Pendaftaran, Bawaslu Balut Awasi Berkas Persyaratan Bakal Calon

Foto Humas Bawaslu Balut

Foto Humas Bawaslu Banggai Laut: Ketua dan Anggota Bawaslu Banggai Laut lakukan pengawasan melekat terhadap berkas persyaratan yang dimasukkan

Banggai, hari terakhir jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut, Bawaslu Banggai Laut lakukan pengawasan melekat terhadap berkas persyaratan yang dimasukkan.

Kamis (29/08/2024).

Sebagaimana jadwal tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada pemilihan Tahun 2024 yang berakhir di hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, Bawaslu Balut sesuai tugas dan kewenangannya melakukan pengawasan melekat sampai pada akhir masa pendaftaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Moh Ihwan, Muardi dan Matara Andi Matalata bersama staf teknis memastikan dokumen persyaratan yang dimasukkan oleh bakal pasangan calon yang dimulai pada hari pertama sampai hari terakhir proses pendaftaran, diantaranya memastikan keabsahan dokumen dan kebenaran identitas bakal pasangan calon serta persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bertempat di kantor KPU Kabupaten Banggai Laut, sampai hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon, baik yang mendaftar melalui jalur perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik, atas hasil pemeriksaan berkas oleh KPU Banggai Laut dan pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Banggai Laut, KPU Kabupaten Banggai Laut menyatakan berkas syarat pendaftaran 4 (empat) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut dinyatakan diterima.

Selanjutnya keempat bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut tersebut yaitu 

1. Sofyan Kaepa bersama Ablit

2. Rusli Banun bersama Rasis Abdullah 

3. Sidin Ibrahim Piadjo bersama Kifli S. Supu

4. Muh. Singgih Baskoro Mus bersama Moh. Tanjung Dg. Pawara.

Penulis: Qadri 

Foto : Jek 

Editor: Jito