Pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan untuk pemilihan 2024 berdasarkan penilaian hasil evaluasi kerja
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, Berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.Lihat Pengumuman